Sudah Penuhi Aturan Taiwan

Sudah Penuhi Aturan Taiwan
Sudah Penuhi Aturan Taiwan
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan jika memang Taiwan konsistem menerapkan aturannya maka mereka berhak menilai Indomie menyalahi aturan. Namun pihaknya akan melakukan pengkajian lagi. "Setiap negara berhak menerapkan aturan, melarang atau mengizinkan penggunaan suatu bahan tambahan pangan. Di satu sisi, Indofood (produsen Indomie) sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Taiwan, melarang penggunaan Nipagin. Jadi, Indomie yang diekspor ke Taiwan tidak menggunakan zat itu," kata Adhi.

Adhi curiga bahwa Indomie yang bermasalah itu bukan berasal dari distributor resmi selama ini. Bisa saja, katanya, berasal dari pembelian partai kecil di luar Taiwan, terus dipasarkan di Taiwan.(owi/gen)

JAKARTA -- Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) Taufik Wiraatmadja, mengatakan produk mi instan yang diekspornya Taiwan telah sepenuhnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News