Sudah Penuhi Aturan Taiwan
Selasa, 12 Oktober 2010 – 07:15 WIB
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan jika memang Taiwan konsistem menerapkan aturannya maka mereka berhak menilai Indomie menyalahi aturan. Namun pihaknya akan melakukan pengkajian lagi. "Setiap negara berhak menerapkan aturan, melarang atau mengizinkan penggunaan suatu bahan tambahan pangan. Di satu sisi, Indofood (produsen Indomie) sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Taiwan, melarang penggunaan Nipagin. Jadi, Indomie yang diekspor ke Taiwan tidak menggunakan zat itu," kata Adhi.
Baca Juga:
Adhi curiga bahwa Indomie yang bermasalah itu bukan berasal dari distributor resmi selama ini. Bisa saja, katanya, berasal dari pembelian partai kecil di luar Taiwan, terus dipasarkan di Taiwan.(owi/gen)
JAKARTA -- Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) Taufik Wiraatmadja, mengatakan produk mi instan yang diekspornya Taiwan telah sepenuhnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!