Sudah Periksa 57 Saksi, Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Impor Garam
Kamis, 13 Oktober 2022 – 22:17 WIB

Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/JPNN
Pemeriksaan terhadap Susi, dilakukan melihat kasus dugaan korupsi impor garam itu terjadi rentang periode 2016-2022. Susi, menjadi menteri di KKP, pada periode 2014-2019. “Total saksi yang diperiksa terkait kasus ini sudah 57 orang lebih,” sambung Ketut. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan secepatnya menetapkan tersangka dugaan korupsi pelebihan kuota dan pemberian fasilitas impor garam
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK