Sudah Peroleh 329 Unit Pemondokan Haji
Bisa tampung 99 Persen Jamaah Reguler
Minggu, 01 Juli 2012 – 11:03 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hampir menuntaskan persiapan pelaksanaan ibadah haji 1433 H/2012 M. Terutama untuk urusan pemondokan di Makkah. Hingga kemarin, kementerian yang tengah disorot gara-gara kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Alquran itu mengaku sudah mendapatkan 329 unit rumah untuk pemondokan dengan kapasitas total 200.376 orang. 252 unit di antaranya berada di radius 2.000 dari Masjidil Haram.
"Perkembangan perburuan memperoleh sewa rumah untuk pemondokan di Makkah ini sudah bisa disebut hampir tuntas," kata Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaj) Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sri Ilham Lubis di Jakarta kemarin (30/6).
Baca Juga:
Dalam draf usulan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) yang diajukan ke DPR, pemerintah memasang ancang-ancang tarif sewa pemondokan sebesar SAR 4.500 per jamaah (Rp 11,2 juta). Jika dihitung dari kapasitas 329 rumah tadi, memang sudah sebanding dengan jumlah jamaah haji reguler. Atau sekitar 99,22 persen dari total kebutuhan pemondokan jamaah haji reguler.
Merujuk pagu pokok, jamaah haji Indonesia tahun ini mencapai 210 ribu jemaah. Sebanyak 193 ribu di antaranya merupakan jamaah haji reguler. Nah, dengan kapasitas 329 rumah pemondokan yang mampu menampung 200.376 orang, bisa dipastikan persoalan pemondokan untuk jamaah haji reguler memang sudah tuntas.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hampir menuntaskan persiapan pelaksanaan ibadah haji 1433 H/2012 M. Terutama untuk urusan pemondokan di Makkah.
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan