Sudah Pisah, TNI-Polri Tetap tak Berubah

Sudah Pisah, TNI-Polri Tetap tak Berubah
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala. FOTO: Ade Sinuaji / JPNN
Untuk soal akuntabilitas Polri lebih terbuka dibanding TNI?

Karena kan memang Polri sipil, artinya kalau salah pidana kan ada yang memang harus masuk pengadilan sama dengan sipil. Lalu kemudian bisa disaksikan oleh orang biasa di sidang. Jadi eksposenya memang lebih besar.

Ini yang tidak disetujui oleh TNI. Ketika TNI nyuri, nyuri kambing contohnya, masa yang adili pengadilan militer sih. Harusnya kan pengadilan umum. Kalau dia tidak taat perintah, baru lah pengadilan militer. Tapi kan logika itu enggak pernah main. Alhasil ketika selesai diproses militer ya siapa yang tahu karena tertutup. Harusnya proses sanksi itu terbuka, diketahui publik tapi TNI tidak mau itu.

Dalam kasus OKU ini mereka dengan pandangannya masing-masing, padahal yang paling menderita ini adalah publik. Polres dibakar bisa dibangun lagi, tapi ini data-data publik yang tersimpan di sana hilang kan. Ini juga melukai publik. Oleh karena itu jika ada sanksi untuk oknum harus juga diketahui publik yang sebenarnya paling menderita. TNI dituntut berubah dari TNI yang semaunya menjadi TNI yang demokratis.

PERISTIWA penyerangan dan pembakaran yang dilakukan puluhan personil TNI Batalyon Armed 15 Ogan Komering Ulu (OKU) ke Mapolres dan Mapolsek Polres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News