Sudah Beristri 2, CI Pacari Janda dan Sikat Bocah, Sontoloyo

jpnn.com, KAUR - Warga Desa Ulu Danau, OKU Selatan, Sumatera Selatan berinisial CI dibekuk jajaran Polres Kaur, Bengkulu.
Pria beristri dua itu ditangkap karena menyetubuhi seorang gadis anak di bawah umur.
CI dilaporkan oleh ibu korban yang kebetulan dipacari oleh pelaku.
Akibat perbuatan bejat bejat CI, korban hamil delapan bulan.
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono mengaku penangkapan CI merupakan pengembangan kasus dengan tersangka lain.
"Tersangka ditangkap atas pengembangan kasus pencabulan dengan tersangka JU. Dalam pemeriksaan, terungkap fakta jika yang pertama kali menyetubuhi korban ialah tersangka CI," sebut AKBP Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan CI merupakan pacar dari ibu korban yang berstatus janda.
Aksi tersangka yang berpacaran dengan ibu korban membuatnya dengan bebas datang dan pergi.
Pria beristri dua itu ditangkap karena menyetubuhi seorang gadis anak di bawah umur.
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya