Sudah Punya 2 Istri, Putu Mengaku Tak Puas, Anak Tiri pun Digarap, Hamil Pula
jpnn.com, INDRALAYA - Putu Pradnyana, 52, tersangka pemerkosaan terhadap anak tiri di Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumsel, telah ditangkap polisi.
Tersangka yang ditangkap sekitar dua pekan lalu ini, akhirnya dihadirkan dalam sesi jumpa pers, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mandor di PTPN Cinta Manis itu mengaku melakukan perbuatan bejat itu di rumahnya di Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Kepada awak media, tersangka mengakui perbuatan bejatnya itu telah berlangsung selama dua tahun hingga anak tirinya itu hamil 7 bulan.
“Sejak Juli 2019 sampai awal Oktober tadi saya menyetubuhi korban. Kira-kira ada 20 kali,” ujar tersangka.
Tersangka mengaku setiap kali akan melakukan perbuatannya, disertai dengan ancaman.
“Saya cuma bilang ke korban, kalau tidak mau melayani saya, kamu tidak saya urus. Itu saja, cuma mengancam pakai mulut,” tuturnya.
Tersangka mengaku dia tega menggauli anak tirinya itu karena tidak mendapat kepuasan dari kedua istrinya.
Putu Pradnyana, 52, tersangka pemerkosaan terhadap anak tiri di Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumsel, telah ditangkap polisi.
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel
- Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024
- Inilah Prioritas Eddy Santana-Riezky Aprilia, Sekolah hingga Berobat Gratis