Sudah Punya Bekal, Ganjar Dinilai Tidak Perlu Sekoci Penyelamat
![Sudah Punya Bekal, Ganjar Dinilai Tidak Perlu Sekoci Penyelamat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/09/gubernur-ganjar-pranowo-di-kantornya-foto-ig-ganjarpranowo-r-mzs8.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dinilai tidak perlu khawatir bila tidak mendapat dukungan PDIP pada Pilpres 2024.
Hal ini karena Ganjar dinilai telah memiliki bekal yang cukup guna melaju di Pilpres 2024.
"Pertanyaannya apakah memang Pak Ganjar dalam posisi bahaya, saya lihat tidak. Saya lihat Pak Ganjar melakukan pekerjaan politik yang cukup bagus," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dikutip dari kanal YouTube tvOne, Minggu (15/5).
Saleh juga menyebutkan pada akhirnya semua partai politik akan bersikap rasional dan realistis.
Rasional dengan mempertimbangkan secara matang, mana saja kandidat yang benar-benar memiliki potensi dan diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Juga realistis, karena setiap parpol tidak akan membabi buta, tetapi akan melihat mana saja kandidat yang akseptabilitasnya tinggi. Yakni, calon tersebut memang diinginkan masyarakat untuk memimpin bangsa ini ke arah lebih baik.
"Kalau kedua hal itu melekat dalam diri Pak Ganjar ya, tidak perlu diselamatkan karena dia sendiri sudah terselamatkan," kata anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini juga menegaskan, bahwa koalisi Golkar, PAN dan PPP membuka diri kepada semua kandidat potensial termasuk Ridwan Kamil, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan tokoh potensial lainnya, termasuk Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dinilai tidak perlu khawatir bila tidak mendapat dukungan PDIP pada Pilpres 2024.
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Saleh: PAN Mendukung Pencalonan Prabowo di Pilpres 2029
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima