Sudah punya Bini, Jalin Asmara dengan Tante, Tewas Dihajar

Sudah punya Bini, Jalin Asmara dengan Tante, Tewas Dihajar
Sudah punya Bini, Jalin Asmara dengan Tante, Tewas Dihajar

Meskipun dirawat di RSUD Wonosobo, nyawa Wal tidak tertolong. Sebab luka yang dialaminya sudah terlanjur sangat parah.  Mendapat laporan ini, polisi langsung melakukan upaya penangkapan.

Kebetulan, para pelaku penganiayaan ini masih berada  di rumah masing-masing. Karenanya, polisi tidak kesulitan meringkus para tersangka. Ada delapan tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Namun karena satu tersangka masih di bawah umur, penangannya diserahkan ke PPA.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," ungkapnya. (drn/sam/jpnn)


BANJARNEGARA - Seorang pemuda inisial Wal (21) warga Desa Dieng Wetan, Kecamatan Kejajar, Wonosobo, tewas setelah dianiaya sejumlah orang. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News