Sudah punya Bini, Jalin Asmara dengan Tante, Tewas Dihajar
Sabtu, 14 November 2015 – 01:14 WIB
Meskipun dirawat di RSUD Wonosobo, nyawa Wal tidak tertolong. Sebab luka yang dialaminya sudah terlanjur sangat parah. Mendapat laporan ini, polisi langsung melakukan upaya penangkapan.
Kebetulan, para pelaku penganiayaan ini masih berada di rumah masing-masing. Karenanya, polisi tidak kesulitan meringkus para tersangka. Ada delapan tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Namun karena satu tersangka masih di bawah umur, penangannya diserahkan ke PPA.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," ungkapnya. (drn/sam/jpnn)
BANJARNEGARA - Seorang pemuda inisial Wal (21) warga Desa Dieng Wetan, Kecamatan Kejajar, Wonosobo, tewas setelah dianiaya sejumlah orang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja