Sudah Punya Bini, Perkosa Anak Tiri 10 Kali
Lanjut Tatok, peristiwa pertama kali bermula saat korban yang sedang nonton televisi berbaring di samping Suherman.
Namun, tiba-tiba Suherman mengajak anak tirinya itu untuk melakukan persetubuhan disertai ancaman.
“Ayo main sama bapak nanti kalau kamu tidak mau, bapak akan tinggalkan kamu dan ibumu,” ujar Tatok menirukan perkataan Suherman kepada anaknya saat pemeriksaan.
“Korban ini dilihat memang sedikit tak normal, tapi memang belum bisa mastikan kalau bukan ahlinya. Sementara yang kami dapat informasi dari masyarakat atau lingkungan rumah,” sambung perwira berpangkat balok tiga ini.
Untuk sementara, berdasarkan alat bukti yang ada, baru Suherman yang ditetapkan menjadi tersangka.
Terkait, ibu korban yakni Nur (36) yang mengetahui perbuatan suaminya, polisi masih melakukan pemeriksaan.
“Kami masih lakukan pemeriksaan, nanti setelah gelar perkara baru bisa ditentukan apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini,” tegasnya.
Menurut Tatok, ada kemungkinan Nur juga mendapatkan ancaman dari suaminya, sehingga tak berani melapor pada orang lain maupun polisi.
Suherman (58), warga Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Rinding, Teluk Bayur, Berau, Kaltim, menyetubuhi anak tirinya berinisial SS (19) hingga punya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Perkosaan Kakak Adik di Purworejo
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim