Sudah Punya Istri, AM Bernafsu dengan Teman Kerja, Hemm

Di tengah perjalanan, AM mengaku ingin ke tempat temannya sebentar untuk mengambil uang di Desa Karang Tengah.
Bukannya ke arah yang dimaksud, AM membawa korban ke arah objek wisata Curup Embun.
Tidak lama berselang, tersangka langsung menghentikan sepeda motor korban.
Seketika itu juga, pelaku langsung menarik tangan korban sembari berkata "la lamo idak".
Beruntung korban bisa mendorong pelaku dan kabur menggunakan sepeda motornya.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman yang dikonfirmasi membenarkan ada laporan tindak pidana percobaan pemerkosaan sebagaimana yang diatur dalam pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.
"Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelas Suparman.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Desa Tapak Gedung, Kecamatan Tebat Karai.
AM ditangkap lantaran telah mencoba memerkosa teman kerjanya di PT Sembilan Pilar.
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung