Sudah Punya Istri, Ef Tak Bisa Menahan Nafsu Melihat Keponakan, Perkosaan Terjadi
jpnn.com, REJANG LEBONG - Warga Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Ef (42) memerkosa seorang gadis yang merupakan keponakannya sendiri.
Korban F (15) diperkosa berulang kali setelah mendapat ancaman dari pelaku.
"Kasus ini dilakukan oleh tersangka dengan korbannya berstatus anak di bawah umur yang merupakan keponakan dari istri tersangka. Tersangka ini ditangkap oleh petugas Polsek Curup setelah sebelumnya menerima laporan dari kakak korban pada 15 Juni 2023 kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar, Selasa.
Dia mengatakan anak korban ini merupakan keponakan dari istri tersangka pelaku, di mana sejak 15 bulan belakangan ikut dengan keluarga tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ikan di kawasan Pasar Atas Curup.
Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho menambahkan, korban ini merupakan anak putus sekolah dan ikut dengan bibinya (istri pelaku).
Di rumah tersangka ini korban F setiap malamnya tidur bersama anak dan istrinya di ruangan tengah.
Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka AF ini sejak Februari dan terakhir pada bulan Mei lalu.
Perbuatan ini terungkap saat korban melaporkan perbuatan tersangka kepada kakaknya yang datang menengok dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Curup.
Perkosaan yang dialami F, gadis 15 tahun saat dia tidur di rumah pelaku. Padahal di situ ada istri tersangka.
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024, Aman
- Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi