Sudah Resmi Dibubarkan, HTI Akan Terus Berkegiatan
jpnn.com, JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan terus melanjutkan aktivitasnya meski pemerintah sudah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengusung khilafah itu. Juru Bicara HTI Ismail Ismail Yusanto menyatakan, organisasinya akan terus melakukan aktivitas berdakwah.
Ismail mengatakan, dakwah merupakan jalan perjuangan. "Dakwah jalan terus pada prinsipnya," ujar Ismail saat dikonfirmasi, Kamis (20/7).
Lebih lanjut Ismail mengatakan, sangat aneh jika gerakan dakwah dilarang. Padahal, dakwah bertujuan baik.
Selain itu, katanya, HTI sudah getol berdakwah sejak era 1980-an ketika menyuarakan penggunaan jilbab. Sedangkan kini HTI fokus memperjuangkan menghilangkan riba dari sistem kredit Indonesia.
"Ini kan cita-cita dakwah berlandaskan syariat Islam, seperti punya cita-cita semua bank berlandaskan pada syariat Islam," katanya.
Kendati demikian ungkap Ismail, HTI sadar dalam berjuang lewat jalan dakwah akan banyak pihak-pihak yang tidak senang ataupun setuju. Oleh karena itu dia mengaku wajar ada pihak yang merasa terganggu dengan perjuangan dakwah HTI.
"Ini adalah risiko dari perjuangan dakwah di dalam sistem sekulet dengan rezim yang diktator," ungkapnya.
Ismail menambahkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang diikuti pembubaran HTI mencerminkan watak pemerintaan saat ini. Menurutnya, pemerintahan era Presiden Joko Widodo memang otoriter.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan terus melanjutkan aktivitasnya meski pemerintah sudah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengusung
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024
- Ada 7.376 Hotspot di Lahan 235 Perusahaan, Ini Seharusnya Jadi Atensi Kapolri