Sudah Rindu Nonton Konser Musik? Harus Patuh Aturan Baru dari Menkes Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan protokol kesehatan di bidang ekonomi kreatif termasuk penyelenggaraan konser musik atau kegiatan event yang mengumpulkan banyak orang.
Jenis-jenis penyelenggaraan event atau kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tersebut di antaranya seminar, konferensi nasional maupun internasional, perjalanan insentif, konferensi dan pameran.
Aturan mengenai protokol itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
"Kegiatan ini berpotensi terjadinya penularan Covid-19 karena mengumpulkan orang dalam waktu dan tempat yang sama. Untuk itu perlu diperlakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan," bunyi salah satu poin dalam surat keputusan.
Dalam salah satu protokol tersebut dicantumkan larangan penyelenggaraan event atau konser musik dengan model pengunjung/penonton berdiri seperti kelas festival, karena sulit menerapkan prinsip jaga jarak.
"Tidak dianjurkan untuk menyelenggarakan event dengan model pengunjung/penonton berdiri (tidak disediakan tempat duduk) seperti kelas festival," bunyi salah satu poin.
Penyelenggara event juga harus memasang media informasi di lokasi-lokasi strategis untuk mengingatkan pengunjung/peserta agar mengikuti ketentuan jaga jarak minimal 1 meter.
Kemudian menyediakan fasilitas cuci tangan serta menyediakan hand sanitizer di area publik.
Penyelenggara juga harus melakukan pembersihan dan disinfeksi tempat acara secara berkala.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan aturan protokol kesehatan baru termasuk untuk konser musik.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Dikta Wicaksono dan Band RIF Meriahkan Romansa Dua Belas
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Begini Jawaban Linkin Park Soal Kemungkinan Konser Di Indonesia