Sudah Rogoh Rp 550 Juta Gagal Masuk Fakultas Kedokteran
jpnn.com, MATARAM - Ketatnya seleksi masuk fakultas kedokteran dimanfaatkan LS (53) warga Desa Darmasari, Sikur, Lombok Timur (Lotim) dan HC (39), warga Sandik Gunungsari, Lombok Barat, untuk melakukan penipuan.
Keduanya ditangkap Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda NTB karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan seleksi calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (Unram).
LS berprofesi sebagai pengacara. Sedangkan HC adalah oknum dosen di salah satu fakultas di Universitas Mataram (Unram).
"Keduanya itu masing-masing ada yang pengacara dan satunya lagi seorang dosen. Keduanya sudah ditahan di Mapolda NTB," ujar Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Kristiaji saat dikonfirmasi di Mapolda NTB, kemarin.
Modus yang dilakukan, LS dan HC bekerja sama melakukan penipuan dan penggelapan. Korbannya adalah Kahan Kampanye, warga Terara Lombok Timur.
LS dan HC mengaku bisa meluluskan anak kandung korban di Fakultas Kedokteran Unram saat seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2016 lalu.
Syaratnya adalah dengan memberikan uang sebesar Rp 250 juta. "Uang tersebut sudah diberikan oleh korban kepada pelaku," katanya.
Ternyata, janji tersebut hanya akal bulus pelaku. Pasalnya, anak korban tidak lulus di Fakultas Kedokteran Unram.
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar