Sudah Rogoh Rp 550 Juta Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

Sudah Rogoh Rp 550 Juta Gagal Masuk Fakultas Kedokteran
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Tahu anak korban tidak lulus, kedua pelaku lalu menawarkan kembali untuk memasukkan dan meluluskan anak korban di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (Unisba).

Korban pun diminta kembali menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta. Jumlah tersebut disanggupi dan dibayarkan secara tunai oleh korban. Setelah ditunggu-tunggu, anak korban juga tidak lulus di fakultas kedokteran Unisba Bandung.

Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda NTB dengan nomor laporan LP/303/XII/2016/NTB/SPKT tanggal 30 Desember 2016.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Ditingkat penyelidikan, kedua pelaku pernah diperiksa.

Setelah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka, kedua pelaku tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

"Kita sudah mengirim surat panggilan sebanyak tiga kali. Tapi keduanya tidak pernah hadir untuk diperiksa sebagai tersangka di tahap penyidikan," ungkapnya.

Dianggap tidak kooperatif, penyidik lalu mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat penangkapan terhadap keduanya.

"Kita terpaksa melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap keduanya," sebutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News