Sudah Rp 314 M untuk Hambalang
Rabu, 27 Juli 2011 – 09:08 WIB
PROYEK lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional atau yang lebih dikenal sebagai proyek Hambalang, ternyata, memang layak untuk dipertanyakan. Terutama soal anggarannya. Benarkah proyek tersebut sarat kongkalikong berbau kolusi dan korupsi seperti yang pernah disebut M. Nazaruddin, mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games. Sayang, saat ditanya secara detail tentang perincian anggaran yang diajukan mulai 2010 hingga 2011, Djoko menyatakan tidak tahu. Alasannya, saat itu yang menangani urusan tersebut adalah Sesmenpora lama, yakni Wafid Muharam yang saat ini ditahan setelah menjadi tersangka kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games.
Soal anggaran untuk proyek Hambalang, memang banyak versi yang menyebut angkanya. Ada yang menyebut kisaran Rp 1,2 triliun, Rp 1,52 triliun, bahkan Rp 1,7 triliun. "Angka-angka itu tidak valid. Yang benar, sampai proyek itu selesai, diperkirakan anggarannya Rp 1,175 triliun," kata Pelaksana Harian (Plh) Sesmenpora Djoko Pekik Irianto saat ditemui di Kantor Kemenpora, kawasan Senayan, Jakarta, kemarin (26/7).
Baca Juga:
Djoko menjelaskan, jumlah tersebut (Rp 1,175 triliun) berdasar persetujuan kontrak tahun jamak yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Desember 2010. Meski tergolong besar, lanjut dia, dana tersebut tidak turun langsung seluruhnya. Sebab, proyek Hambalang itu adalah proyek multiyears yang dipastikan membutuhkan waktu tiga tahun. Karena itu, anggaran yang dialokasikan diambil dari anggaran negara pada 2010, 2011, dan 2012. Dengan kata lain, jumlah Rp 1,175 triliun dicairkan dalam waktu tiga tahun, bergantung kebutuhan.
Baca Juga:
PROYEK lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional atau yang lebih dikenal sebagai proyek Hambalang, ternyata, memang layak
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan