Sudah Rp 70 Miliar Aset Disita
Di Subang, KPK Amankan Dua Bangunan DS
Selasa, 19 Maret 2013 – 04:14 WIB
JAKARTA - Irjen Djoko Susilo tampaknya tidak terlalu gundah dengan berbagai asetnya yang disita KPK. Tak ada ekspresi kesedihan di wajahnya saat dia kembali diperiksa oleh KPK kemarin. Saat ditanya wartawan apa pendapatnya tentang penyitaan itu, Djoko Susilo hanya menebar senyum.
Entah apa maksud dari senyuman itu, yang pasti berbagai pertanyaan tentang aset miliknya tak ada satupun yang dijawab. Mimik itu dia tunjukkan saat datang pukul 10.00 dan keluar dari gedung KPK 7 jam kemudian. Mantan Kakorlantas itu memilih untuk terus berjalan menuju kendaraan tahanan.
Baca Juga:
Padahal, Jubir KPK, Johan Budi baru saja mengumumkan penyitaan lagi terhadap asetnya. Yakni, dua buah bangunan dan tanah di Desa Kumpai, Kecamatan Jalancagak dan Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe, Subang, Jawa Barat. "Luasnya sekitar 20 " 25 hektar. Lokasinya, daerah peristirahatan," ujarnya.
Seolah tiada hari tanpa penyitaan aset milik Djoko Susilo. Minggu (17/3) KPK mengumumkan telah menyita rumah dan tanah di Bali. Sebelumnya, Sabtu (16/3) institusi pimpinan Abraham Samad itu juga menyampaikan sudah mengamankan enam bus pariwisata milik mantan Gubernur Akpol tersebut.
JAKARTA - Irjen Djoko Susilo tampaknya tidak terlalu gundah dengan berbagai asetnya yang disita KPK. Tak ada ekspresi kesedihan di wajahnya saat
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran