Sudah Rp 70 Miliar Aset Disita
Di Subang, KPK Amankan Dua Bangunan DS
Selasa, 19 Maret 2013 – 04:14 WIB
Tidak hanya itu, empat mobil mewah dan tiga SPBU di kawasan Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, di Jalan Raya Ciawi, Bogor, dan Jalan Arteri Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah ikut disita.
Baca Juga:
Jauh sebelumnya, KPK terlebih dahulu menyita enam rumah yang tersebar di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru Jakarta Selatan; Perumahan Pesona Khayangan Mungil I Blok E Nomor 1, RT 001/RW 029, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Rumah di Jalan Elang Mas Blok C3, Jagakarsa, Tanjung Duren, Jakarta Selatan;
Lantas, di Jalan Cikajang Nomor 18, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; dan hunian di Jalan Leuwinanggung RT 01/08 Nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Di Solo ada tiga rumah yang tersebar di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16, Kampung Gremet Manahan; Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan; dan Jalan Warga Kampung Taman Nomor 36.
JAKARTA - Irjen Djoko Susilo tampaknya tidak terlalu gundah dengan berbagai asetnya yang disita KPK. Tak ada ekspresi kesedihan di wajahnya saat
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT