Sudah Rugikan Negara, Mafia Tambang Sumsel Juga Bikin Warga Sakit, KPK Diminta Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Temuan terbaru Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada sejumlah tambang penghasil batu bara berkualitas rendah menyuplai PLTU Sumsel I.
Tak hanya merugikan keuangan negara, praktik kotor tersebut juga menyebabkan banyak masyarakat sekitar terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Berdasarkan data ICW, PLTU Sumsel 1 yang berada di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
"Asap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memang mematikan. Ia mengandung sejumlah senyawa beracun yang dapat menimbulkan penyakit. Penyakit asma, infeksi pernapasan akut, dan kanker paru-paru adalah sejumlah diantaranya, senyawa itu mengancam nyawa warga," tulis ICW dalam laporannya.
Selain masyarakat sekitar disajikan udara yang telah tercemar, sumber pencaharian mereka juga terusik dengan keberadaan PLTU. Lahan pertanian yang subur atau laut yang bersih tak lagi mereka temukan.
"Ini di antaranya dikarenakan lahan telah beralih menjadi lokasi PLTU dan tumpahan batu bara mencemari air laut. Akibatnya bertani atau memanen ikan tak lagi menjadi pilihan hidup mereka," tulis laporannya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta agar aparat penegak hukum mulai dari Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung turun tangan.
"Semua penegak hukum perlu dikerahkan dan oknum aparat penegak hukum juga harus diproses di peradilan," kata Fickar kepada wartawan.
ICW menemukan indikasi bahwa praktik mafia tambang di Sumsel mengakibatkan warga setempat jatuh sakit
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow