Sudah Saatnya FPI Dibubarkan
Sabtu, 18 Februari 2012 – 03:28 WIB
Dijelaskannya, jika undang-undang telah diperbaiki namun anarkisme masih merajalela, maka pemerintah dan aparat harus bisa menindak tegas siapapun yang berbuat kriminal.
Ketua Umum PDIP Megawati SP mengatakan wacana pembubaran ormas anarkis merupakan kewenangan pemerintah sepenuhnya. "Itu urusan pemerintah. Namun jika harus dilakukan, hendaknya pembubaran harus berdasar peraturan yang berlaku. Negara punya peraturan-peraturan yang ada sesuai konstitusi dimana hak-hak warga negara harus dilindungi," terangnya.
Wanita berusia 65 tahun ini menambahkan, kalau NKRI adalah negara berasas Pancasila dan harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. "Jika ada yang melakukan tindak kekerasan maka siapapun dia harus diproses hukum. Jadi jangan dibiarkan," tandasnya. (ind)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain meminta pemerintah untuk segera membubarkan ormas FPI kalau memang pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi