Sudah Saatnya Guru PNS di Sekolah Swasta Dikembalikan ke Negeri

Sudah Saatnya Guru PNS di Sekolah Swasta Dikembalikan ke Negeri
Batas usia pensiun PNS diatur di UU ASN yakni 58 tahun. Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengapresiasi kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat yang menarik seluruh guru PNS dari sekolah-sekolah swasta kembali ke negeri.

Menurut Ketum IGI M Ramli Rahim, pihaknya sudah sejak lama meminta pemerintah menarik seluruh guru berstatus PNS di sekolah-sekolah swasta. Mengingat begitu besarnya kekurangan guru di sekolah-sekolah negeri yang notabene tanggung jawab utama pemerintah.

"Guru-guru PNS digaji negara harusnya mengajar di sekolah-sekolah negeri. Banyak sekolah negeri yang kekurangan guru PNS dan hanya diisi honorer," kata Ramli dalam pesan elektroniknya, Senin (6/1).

Penempatan guru PNS di sekolah-sekolah swasta, lanjutnya, seharusnya dilakukan setelah seluruh sekolah negeri terpenuhi kebutuhan gurunya. Bagaimanapun tanggung jawab utama pemerintah terhadap dunia pendidikan ada di sekolah negeri. Sementara sekolah-sekolah swasta adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Itu artinya bantuan pemerintah terhadap sekolah swasta memang seharusnya dilakukan setelah kewajiban terhadap sekolah-sekolah negeri sudah dituntaskan," tegasnya.

IGI berharap pemda lainnya mengikuti jejak Provinsi Sulbar memprioritaskan guru-guru PNS di sekolah-sekolah negeri sebelum menempatkannya ke swasta.

Ibarat penumpang dewasa di pesawat. Penumpang dewasa harus mampu menolong diri sendiri sebelum membantu orang lain. Itulah yang seharusnya dilakukan pemerintah mendahulukan sekolah-sekolah negeri dibanding sekolah-sekolah swasta.

"Harapan kami suatu ketika jika negara ini sudah mampu, negara memberikan perhatian besar dan sama kepada sekolah negeri maupun swasta," tutupnya. (esy/jpnn)

IGI mengapresiasi kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat yang menarik seluruh guru PNS dari sekolah-sekolah swasta kembali ke negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News