Sudah Saatnya Guru PNS di Sekolah Swasta Dikembalikan ke Negeri
Senin, 06 Januari 2020 – 16:33 WIB

Batas usia pensiun PNS diatur di UU ASN yakni 58 tahun. Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com
Video Jokowi Sidak Waduk Pluit
IGI mengapresiasi kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat yang menarik seluruh guru PNS dari sekolah-sekolah swasta kembali ke negeri.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik