Sudah Saatnya Indonesia Punya Komisi Agraria
Selasa, 30 April 2013 – 22:22 WIB

Sudah Saatnya Indonesia Punya Komisi Agraria
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan Komisi II DPR, Zainun Ahmadi menyatakan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki kementerian atau komisi khusus agraria. Alasannya, banyaknya persoalan agraria perlu penyelesaian massif.
"Konflik agraria di Badan Pertanahan Nasional (BPN) makin menumpuk akibat penyelesaiannya melalui pengadilan umum. Karena itu, Komisi II DPR mengusulkan agar segera dibentuk Kementerian Agraria atau Komisi Agraria yang memiliki kewenangan ajudikasi," Zainun di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (30/4).
Menurutnya, masyarakat saat ini sudah tak percaya lagi pada proses peradilan perdata dalam perkara agraria. Sebab, sering kali publik kalah karena pengadilan hanya berdasarkan bukti-bukti formal.
"Kalau hukum acara tersebut secara penuh diberlakukan dalam mengadili perkara perdata agraria, masyarakat pasti akan tergilas karena kalah kuat dengan penguasa atau pemilik modal," ujar Zainun.
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan Komisi II DPR, Zainun Ahmadi menyatakan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki kementerian
BERITA TERKAIT
- Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas
- 90 Persen Kasus Glaukoma Tidak Terdeteksi, Segera Lakukan Pemeriksaan Rutin
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua