Sudah Saatnya KPK Periksa Setjen DPR
Jumat, 14 November 2008 – 22:27 WIB
JAKARTA – Proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPR RI termasuk dalam proyek renovasi ruang kerja anggota DPR oleh Sekretariat Jendral DPR dinilai sarat dengan korupsi. Karenanya, sudah saatnya KPK menyelidiki proyek-proyek di lingkungan Setjen DPR. Lebih lanjut Syafrin yang kini duduk Komisi VI DPR itu menambahkan, sebagai orang yang biasa bergelut di usaha konstruksi dan bangunan, dirinya jelas tahu persis perhitugan untuk renovasi ruang anggota. “Jadi kalau anggarannya sebesar itu, saya lihat memang banyak kejanggalan,” tandasnya.
Mantan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Syafrin Romas menyatakan, dengan adanya proyek renovasi ruang kerja anggota DPR senilai Rp 33,2 miliar itu seharusnya sudah membuat KPK turun tangan. “Renovasi ruang kerja anggota DPR hal yang wajar, yang nggak wajar itu biayanya. Kenapa bisa membengkak hingga Rp 33,2 miliar. Ini sudah tak wajar,” ujar Syafrin Romas di Jakarta, Jumat (14/11).
Baca Juga:
Tentang ketidakwajaran biaya untuk renovasi ruang itu, Syafrin menjelaskan, jika biaya untuk menyekat 546 ruang kerja anggota DPR saja mencapai Rp 26 miliar, berarti anggaran untuk satu ruangan menelan biaya Rp 400 juta lebih. “Itu sangat fantastis sehingga harus diusut KPK,’’ tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPR RI termasuk dalam proyek renovasi ruang kerja anggota DPR oleh Sekretariat Jendral
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari