Sudah Saatnya KPK Punya Penyidik Sendiri

Agar Tak Tergantung Lagi ke Polri

Sudah Saatnya KPK Punya Penyidik Sendiri
Sudah Saatnya KPK Punya Penyidik Sendiri
Pria kelahiran Pontianak itu merasa yakin, jika MA memperbolehkan maka hambatan bagi KPK dalam mengangkat penyidik sendiri akan selesai. Menurut Tumpak, banyak auditor di Indonesia yang mengantongi sertifikat Certified Fraud Examiner (CFE) dari Amerika Serikat.

Sertifikat CFE dikeluarkan oleh Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) AS. Pemilik sertifikat CFE adalah mereka-mereka yang memiliki kemampuan di bidang pencegahan, pendeteksian, dan investigasi kejahatan kerah putih.

"Seandainya fatwa MA memperbolehkan, selesailah sudah. Karena banyak auditor dengan kualifikasi CFE yang bukan anggoia kepolisian di KPK yang sudah siap jadi penyidik," tukasnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini Mabes Polri menarik empat penyidiknya dari KPK. Penarikan itu sempat menjadi tarik ulur antara KPK dan Mabes Polri. Sebelumnya, Badan Pengawasn Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga pernah akan melakukan penarikan besar-besaran pegawainya yang ditempatkan di KPK sebagai penyelidik.(ara/jpnn

JAKARTA - Mantan pelaksana tugas (plt) ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan bahwa sudah saatnya KPK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News