Sudah Saatnya KPK Punya Penyidik Sendiri
Agar Tak Tergantung Lagi ke Polri
Kamis, 13 Mei 2010 – 16:52 WIB

Sudah Saatnya KPK Punya Penyidik Sendiri
Pria kelahiran Pontianak itu merasa yakin, jika MA memperbolehkan maka hambatan bagi KPK dalam mengangkat penyidik sendiri akan selesai. Menurut Tumpak, banyak auditor di Indonesia yang mengantongi sertifikat Certified Fraud Examiner (CFE) dari Amerika Serikat.
Sertifikat CFE dikeluarkan oleh Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) AS. Pemilik sertifikat CFE adalah mereka-mereka yang memiliki kemampuan di bidang pencegahan, pendeteksian, dan investigasi kejahatan kerah putih.
"Seandainya fatwa MA memperbolehkan, selesailah sudah. Karena banyak auditor dengan kualifikasi CFE yang bukan anggoia kepolisian di KPK yang sudah siap jadi penyidik," tukasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Mabes Polri menarik empat penyidiknya dari KPK. Penarikan itu sempat menjadi tarik ulur antara KPK dan Mabes Polri. Sebelumnya, Badan Pengawasn Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga pernah akan melakukan penarikan besar-besaran pegawainya yang ditempatkan di KPK sebagai penyelidik.(ara/jpnn
JAKARTA - Mantan pelaksana tugas (plt) ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan bahwa sudah saatnya KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN