Sudah Saatnya Mantan Kapolri BHD Beber Kasus Antasari

jpnn.com - jpnn.com - Pengacara Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengapresiasi rencana mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk memberi klarifikasi tentang kasus yang pernah menjerat mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Menurut Boyamin, berbagai kejanggalan yang menjerat kliennya memang harus dibuka. Karenanya, sudah semestinya semua pihak blakblakan.
"Inilah tujuan kita, untuk buka-bukaan, supaya tidak menjadi misterius terus," kata Boyamin, Kamis (23/2).
Dia berharap bila BHD -inisial beken untuk Bambang Hendarso- bisa buka-bukaan maka Polri pun menindaklanjutinya. Sebab, kata Boyamin, keterangan BHD akan sangat bermanfaat bagi kasus kriminalisasi yang menjerat Antasari.
"Berharap ada tindak lanjut. Justru itu yang dikatakan Pak BHD kan akan memberi informasi yang cukup bagus, malah nanti bisa jika Pak BHD suka rela datang ke Bareskrim untuk menyampaikan keterangan," harap dia.
Boyamin juga berharap hal yang akan disampaikan BHD bisa menjadi acuan penyidik dalam bekerja. Bahkan menjadi bahan mereka juga untuk menguatkan bukti pelaporan.
"Keterangan-keterangan itu bisa kita jadikan bahan menambah data dan fakta ke Bareskrim terkait laporan itu," terangnya.
Sebelumnya beredar kabar yang menyebut BHD bakal menggelar konpres di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan. Namun, rencana itu diundur waktunya hingga batas waktu yang tak ditentukan.(elf/JPG)
Pengacara Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengapresiasi rencana mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk memberi klarifikasi tentang kasus yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- 3 Anggota Polri Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Kapolri: Hati-Hati!
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
- Kapolri & Wartawan Kompak Bagikan Takjil ke Masyarakat