Sudah Saatnya Pengelolaan Blok Rokan Jatuh ke Pertamina
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian ESDM diminta menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina, bukan malah memperpanjang kontrak Chevron.
Di mana kontrak Blok Rokan segera habis pada 8 Agustus 2021.
"Keputusannya akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Pengelolaan selanjutnya harus diserahkan ke PT Pertamina, jangan lagi ke Chevron," ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir.
Inas yakin dengan pengalaman sebagai perusahaan migas nasional terbesar selama lebih dari 50 tahun, Pertamina akan mampu mengelola Blok Rokan.
“Kami mengharapkan pemerintah memberikan blok tersebut kepada Pertamina dengan membatalkan Permen ESDM No. 23/2018,” kata anggota dewan dari Fraksi Partai Hanura ini.
Menurut Inas, dampak positif lain ketika Blok Rokan dipegang Pertamina adalah menambah aset perseroan yang memiliki tugas melayani kepentingan publik (public service obligation/PSO) menjadi lebih kuat, karena punya sumber minyak sendiri di Tanah Air.
“Memenuhi ketentuan pasal 33 UUD 45, di mana selama ini terlanggar karena diberikan kepada asing. Saatnya sekarang perusahaan anak negeri mengelola hasil negerinya sendiri dengan produksi yang cukup besar," ujar dia.
Inas menegaskan, kesempatan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina akan memenuhi Nawa Cita yang selama ini kerap didengungkan Presiden Joko Widodo menuju kedaulatan energi.
Keputusannya akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Pengelolaan selanjutnya harus diserahkan ke PT Pertamina, jangan lagi ke Chevron.
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Sepanjang 2024 PHE ONWJ Inisiasi 49 Program CSR
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Luncurkan Green Movement UCO, Pertamina Patra Niaga Ubah Minyak Jelantah Jadi Biofuel