Sudah Saatnya PPPK Diangkat PNS, BKN Beri Penjelasan, Cermati
Sementara, Ekowi menegaskan PPPK dari honorer yang masa kerjanya di atas 10 tahun sebaiknya diangkat PNS. Itu sebagai pengganti atas pengabdian honorer yang selama belasan tahun digaji sangat rendah.
Mengenai permintaan para ASN PPPK ini, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan PPPK bisa menjadi PNS, tetapi ada prosedurnya, yaitu melalui tes.
"PPPK tidak bisa diangkat secara otomatis menjadi calon PNS," kata Haryomo.
Untuk diangkat menjadi CPNS, kata dia, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS.
Haryomo menambahkan ASN PPPK yang memenuhi syarat menjadi PNS bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 yang akan digelar sebentar lagi.
Tesnya menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB). (esy/jpnn)
Sudah saatnya PPPK diangkat menjadi PNS, Plt. Kepala BKN pun memberikan penjelasan rinci.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK