Sudah Saatnya PPPK Diangkat PNS, BKN Beri Penjelasan, Cermati

Sudah Saatnya PPPK Diangkat PNS, BKN Beri Penjelasan, Cermati
Sudah Saatnya PPPK Diangkat PNS, BKN Beri Penjelasan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara, Ekowi menegaskan PPPK dari honorer yang masa kerjanya di atas 10 tahun sebaiknya diangkat PNS. Itu sebagai pengganti atas pengabdian honorer yang selama belasan tahun digaji sangat rendah.

Mengenai permintaan para ASN PPPK ini, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan PPPK bisa menjadi PNS, tetapi ada prosedurnya, yaitu melalui tes.

"PPPK tidak bisa diangkat secara otomatis menjadi calon PNS," kata Haryomo.

Untuk diangkat menjadi CPNS, kata dia, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS.

Haryomo menambahkan ASN PPPK yang memenuhi syarat menjadi PNS bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 yang akan digelar sebentar lagi.

Tesnya menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB). (esy/jpnn)

Sudah saatnya PPPK diangkat menjadi PNS, Plt. Kepala BKN pun memberikan penjelasan rinci.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News