Sudah Saatnya Rokok jadi Barang Eksklusif

jpnn.com - SANGGAU – Wacana menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus mendapat dukungan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro.
Ia menilai jika itu jadi diterapkan, akan mengurangi jumlah perokok, khususnya perokok pemula.
“Saya sangat mendukung. Minimal mengurangi prokok pemula, terutama yang masih SD dan SMP, SMA. Karena sekarang ini tingkat SD juga sudah ada yang merokok,” ujarnya seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Dengan relatif mahalnya harga rokok, para pelajaran itu akan berpikir dua kali untuk membeli. Begitu juga orang dewasa yang berkantong pas-pasan.
“Kalau mahal, mereka kan mikir. Yang biasanya dua bungkus sehari, bisa jadi satu bungkus saja. Minimal mengurangi lah,” katanya.
Konggo mengatakan, sudah saatnya rokok menjadi barang eksklusif. Artinya tak bisa dibeli oleh semua kalangan. Ia mencontohkan dengan negara-negara tetanga, dimana harga rokok relatif cukup mahal.
“Di Malaysia itu harganya antara 15-20 Ringgit. Kalau dirupiahkan yang kurang lebih Rp 50 ribu juga. Selain itu, tak semua orang bisa membeli,” ungkapnya.
Menurutnya kecenderungan pelajar merokok meningkat dari tahun ke tahun. Ia lalu membandingkannya dengan masa ketika ia semasa SMA dulu.
SANGGAU – Wacana menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus mendapat dukungan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro.
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan