Sudah Saatnya Rokok jadi Barang Eksklusif
Selasa, 23 Agustus 2016 – 00:34 WIB

Petani tembakau. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Dulu semasa saya SMA, kalau ada pelajar yang merokok mereka akan sembunyi di toilet. Tapi pelajar yang merokok sekarang itu mereka nyantai saja, walaupun di depan umum,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dikatakannya, jika benar-benar harga rokok naik menjadi Rp 50 ribu perbungkus, Konggo berjanji akan ‘menyambutnya’ dengan memperjuangkan Raperda antirokok, terutama di tempat-tempat umum.
“Saya melalui Fraksi Golkar akan menyuarakan itu. Batasi di mana saja yang boleh merokok. Saat ini di RSUD saja masih banyak yang merokok. Padahal seharusnya di rumah sakit itu dilarang,” pungkasnya. (KA/RK/sam/jpnn)
SANGGAU – Wacana menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus mendapat dukungan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus