Sudah Saatnya Rokok jadi Barang Eksklusif

Sudah Saatnya Rokok jadi Barang Eksklusif
Petani tembakau. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Dulu semasa saya SMA, kalau ada pelajar yang merokok mereka akan sembunyi di toilet. Tapi pelajar yang merokok sekarang itu mereka nyantai saja, walaupun di depan umum,” ungkapnya. 

Dikatakannya, jika benar-benar harga rokok naik menjadi Rp 50 ribu perbungkus, Konggo berjanji akan ‘menyambutnya’ dengan memperjuangkan Raperda antirokok, terutama di tempat-tempat umum. 

“Saya melalui Fraksi Golkar akan menyuarakan itu. Batasi di mana saja yang boleh merokok. Saat ini di RSUD saja masih banyak yang merokok. Padahal seharusnya di rumah sakit itu dilarang,” pungkasnya. (KA/RK/sam/jpnn) 

SANGGAU – Wacana menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus mendapat dukungan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News