Sudah Sehat, Wawan Siap Didakwa
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan hari ini (6/3) akan menjalani persidangan perdananya. Persidangan kali ini merupakan hasil penundaan dari dua sidang sebelumnya yang batal digelar.
Awalnya, persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan atas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu digelar pada 24 Februari lalu. Namun karena Wawan sakit, persidangan pun ditunda.
Hanya saja kali ini Wawan sudah terlihat bugar. "Saya siap hadapi sidang ini, sudah sehat," ujar Wawan saat datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pagi tadi.
Sebelumnya, Wawan gagal menjalani sidang perdananya karena menderita sakit demam berdarah. Namun, hari ini dengan memakai kemeja batik hijau dan rompi KPK berwarna oranye, suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu terlihat segar bugar.
Hanya saja Wawan sendiri tidak ingin berkomentar banyak terkait perkara yang menjeratnya. "Kita lihat saja nanti dalam sidang," singkatnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan