Sudah Sehat, Wawan Siap Didakwa
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan hari ini (6/3) akan menjalani persidangan perdananya. Persidangan kali ini merupakan hasil penundaan dari dua sidang sebelumnya yang batal digelar.
Awalnya, persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan atas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu digelar pada 24 Februari lalu. Namun karena Wawan sakit, persidangan pun ditunda.
Hanya saja kali ini Wawan sudah terlihat bugar. "Saya siap hadapi sidang ini, sudah sehat," ujar Wawan saat datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pagi tadi.
Sebelumnya, Wawan gagal menjalani sidang perdananya karena menderita sakit demam berdarah. Namun, hari ini dengan memakai kemeja batik hijau dan rompi KPK berwarna oranye, suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu terlihat segar bugar.
Hanya saja Wawan sendiri tidak ingin berkomentar banyak terkait perkara yang menjeratnya. "Kita lihat saja nanti dalam sidang," singkatnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba