Sudah Sejak Awal September Azis Syamsuddin Disangka Menyuap Penyidik KPK

Sudah Sejak Awal September Azis Syamsuddin Disangka Menyuap Penyidik KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers pengumuman penetapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka korupsi, Sabtu (24/9) dini hari di gedung Merah Putih KPK. Foto: Tangkapan layar video pada akun @KPK RI di YouTube.

Firli menambahkan Robin kemudian menghubungi seorang pengacara Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut. 

Setelah itu, Maskur menyampaikan pada Azis dan Aliza agar masing-masing menyiapkan Rp 2 miliar. 

Robin juga menyampaikan langsung kepada Azis terkait permintaan sejumlah uang itu. 

Azis juga menyetujuinya.

Dalam perjalanannya, Maskur meminta uang muka Rp 300 juta terlebih dahulu kepada Azis Syamsuddin.  

Azis mengirimkan uang Rp 200 juta sebagai tanda jadi dan bentuk komitmennya kepada Maskur dan Robin.

Pengiriman uang itu dilakukan Azis melalui rekening pribadinya.

Rekening penerimanya atas nama Maskur Husain.

Ternyata, KPK sudah menyangka Azis Syamsuddin menyuap penyidik  Stepanus Robin Pattuju sejak awal September 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News