Sudah Sejak Awal September Azis Syamsuddin Disangka Menyuap Penyidik KPK
Sabtu, 25 September 2021 – 02:01 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers pengumuman penetapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka korupsi, Sabtu (24/9) dini hari di gedung Merah Putih KPK. Foto: Tangkapan layar video pada akun @KPK RI di YouTube.
Firli menambahkan Robin kemudian menghubungi seorang pengacara Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.
Setelah itu, Maskur menyampaikan pada Azis dan Aliza agar masing-masing menyiapkan Rp 2 miliar.
Robin juga menyampaikan langsung kepada Azis terkait permintaan sejumlah uang itu.
Azis juga menyetujuinya.
Dalam perjalanannya, Maskur meminta uang muka Rp 300 juta terlebih dahulu kepada Azis Syamsuddin.
Azis mengirimkan uang Rp 200 juta sebagai tanda jadi dan bentuk komitmennya kepada Maskur dan Robin.
Pengiriman uang itu dilakukan Azis melalui rekening pribadinya.
Rekening penerimanya atas nama Maskur Husain.
Ternyata, KPK sudah menyangka Azis Syamsuddin menyuap penyidik Stepanus Robin Pattuju sejak awal September 2021.
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum