Sudah Sejak Awal September Azis Syamsuddin Disangka Menyuap Penyidik KPK
Sabtu, 25 September 2021 – 02:01 WIB
Firli menambahkan Robin kemudian menghubungi seorang pengacara Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.
Setelah itu, Maskur menyampaikan pada Azis dan Aliza agar masing-masing menyiapkan Rp 2 miliar.
Robin juga menyampaikan langsung kepada Azis terkait permintaan sejumlah uang itu.
Azis juga menyetujuinya.
Dalam perjalanannya, Maskur meminta uang muka Rp 300 juta terlebih dahulu kepada Azis Syamsuddin.
Azis mengirimkan uang Rp 200 juta sebagai tanda jadi dan bentuk komitmennya kepada Maskur dan Robin.
Pengiriman uang itu dilakukan Azis melalui rekening pribadinya.
Rekening penerimanya atas nama Maskur Husain.
Ternyata, KPK sudah menyangka Azis Syamsuddin menyuap penyidik Stepanus Robin Pattuju sejak awal September 2021.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya