Sudah Selama Ini KPK Mengamati Bupati Nganjuk

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah jauh hari mengamati gerak-gerik Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Alhasil, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Novi Rahman pada Minggu (9/5) dini hari.
"Penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Senin (10/5).
Fikri mengatakan, OTT terhadap bupati Nganjuk merupakan kerja sama dengan Bareskrim Polri.
"Sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi," ujar Fikri.
Fikri menjelaskan, Bupati Nganjuk terpantau telah bermain dalam mutasi jabatan di pemerintahannya sejak April.
Sejauh ini, tim gabungan mengamankan sepuluh orang dalam operasi senyap. Mereka yang diamankan tengah diperiksa secara intensif.
"Tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar sepuluh orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Fikri. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK telah jauh hari mengamati gerak-gerik Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebelum dilakukan operasi tangkap tangan.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum