Sudah Separuh Lebih Anggota FPG DPR Ogah Dipimpin Aziz
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Ketua Umum Golkar Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya di posisi ketua DPR justru memperoleh penolakan dari internal partai berlambang beringin hitam itu. Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR yang menentang keputusan itu menggalang tanda tangan untuk menggagalkannya.
Aksi itu dilakukan di ruang Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Anggota Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, hampir semua unsur FPG menandatangani surat penolakan.
Sekretaris FPG Agus Gumiwang Kartasasmita pun ikut menangdatanganinya. “Cuma Robert (Robert Kardinal, red), ketua fraksi tidak. Kan dia dari kelompok yang lain," ujar Fadel yang juga legislator Golkar.
Fadel mengklaim sudah lebih dari setengah total 91 anggota FPG yang menandatangani penolakan terhadap Aziz. "Saya kira enam puluhan sudah," tegas mantan gubernur Gorontalo, itu.
Menurut dia, penolakan itu lebih kepada prosedur penunjukan Aziz oleh Novanto selaku ketua umum Partai Golkar. Menurut dia, seharusnya keputusan itu dibicarakan secara terbuka di rapat pleno DPP.
"Jangan serta-merta seperti ini, malu,” kata Fadel.
Menurut Fadel, pada prinsipnya kader yang ada di FPG DPR tidak setuju dengan kesewenang-wenangan beberapa orang atau kelompok untuk mengadakan penggantian pimpinan DPR dalam waktu yang singkat. "Hal ini sudah kami dengar juga dari teman di DPP. Saya saja di Dewan Pembina bersama Pak Aburizal Bakrie tidak diundang rapat," kata Fadel.(boy/jpnn)
Sudah lebih dari setengah dari total anggota Fraksi Partai Golkar di DPR menolak keputusan Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- Fraksi PDIP Solid Mendukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Lagi
- Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Fadel Dinilai Layak Melanjutkan Kembali Sebagai Pimpinan MPR
- Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Berikutnya