Sudah September, Gaji ke-13 Tak Kunjung Cair
jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya belum mencairkan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) hingga September.
Padahal, pemerintah pusat menginstruksikan gaji itu cair pekan pertama Juli.
Setelah diteliti, dewan pun mendapati bahwa gaji PNS sebenarnya sudah dimasukkan APBD.
''Tunggu apa. Alasan pemkot menunda itu mengada-ada,'' ujar anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti.
Dana gaji tersebut sudah masuk ke APBD. Sebab, di pedoman penyusunan APBD gaji ke-13 dan 14 (THR) disebutkan secara gamblang. Pemerintah daerah harus menyediakan anggaran untuk gaji itu di APBD.
Dalam hearing sebelumnya, pemkot masih menunggu perubahan peraturan pemerintah (PP) untuk mencairkan gaji tersebut.
Alasan itu juga dianggap Reni tidak masuk akal. Dia mencontohkan pencairan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 Juni lalu.
Gaji itu ternyata bisa dicairkan tanpa menunggu perubahan PP. ''Menunggu perubahan PP itu ya lucu lah,'' kata dia.
PNS dari wilayah lain di Jawa Timur sudah mendapat gaji ke-13 sedangkan dari Pemkot Surabaya masih menunggak.
- DPRD Pertanyakan Pemberian Nama RSUD Surabaya, Pemkot Diminta Beri Penjelasan
- Setahun Lebih Menanti, 754 Pelajar Surabaya Akhirnya Bisa Terima Ijazahnya
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
- Inilah Bentuk Pengakuan Kinerja Honorer Sama dengan PNS & PPPK, Alhamdulillah
- Surabaya Bakal Punya Shelter Khusus Perempuan Korban Kekerasan, Bisa Lapor 24 Jam
- Pemkot Ambon Proses Pembayaran Gaji Ke 13 PNS dan PPPK, Rp 24,7 Miliar Disiapkan