Sudah Sesuai Konstitusi, Idris Laena Apresiasi Sikap Jokowi Tolak Tiga Periode

Sudah Sesuai Konstitusi, Idris Laena Apresiasi Sikap Jokowi Tolak Tiga Periode
Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena dan Presiden Jokowi. Foto: Fraksi Golkar MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena menyambut baik hasil survei Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMRC) yang menganggap Pancasila dan UUD 1945 sebagai rumusan konsensus terbaik.

Menurut Idris, hal ini sejalan dengan prinsip bahwa Pancasila adalah dasar negara yang tak bisa lagi diperdebatkan.

“Adapun Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah menjadi konsensus bahwa tidak boleh diubah,” tegas Idris Laena di Jakarta, Senin (21/6).

Meski batang tubuh UUD 1945 bisa diamendemen, tetapi hal itu tidak mudah. Sebab, syarat pengajuan perubahan minimal 1/3 dari jumlah anggota MPR RI.

Kemudian, dalam survei SMRC dinyatakan bahwa 84.3 persen rakyat Indonesia ingin pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung, bukan oleh MPR.

Menurut Idris, hal ini menggambarkan bahwa masyarakat ingin mengekspresikan pilihan politiknya kepada orang yang mereka anggap tepat. Jika presiden dipilih oleh MPR RI, tentu menjadi bentuk kemunduran Demokrasi.

Begitu juga soal hasil survei SMRC yang menunjukkan 74 persen rakyat yang berpendapat presiden harus bertanggung jawab kepada rakyat.

Hal ini, kata Idris Laena, sejalan dengan konstitusi yang menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar.

Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena menyambut baik dan mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi yang menolak tiga periode masa jabatan presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News