Sudah Sesuai Konstitusi, Idris Laena Apresiasi Sikap Jokowi Tolak Tiga Periode
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena menyambut baik hasil survei Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMRC) yang menganggap Pancasila dan UUD 1945 sebagai rumusan konsensus terbaik.
Menurut Idris, hal ini sejalan dengan prinsip bahwa Pancasila adalah dasar negara yang tak bisa lagi diperdebatkan.
“Adapun Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah menjadi konsensus bahwa tidak boleh diubah,” tegas Idris Laena di Jakarta, Senin (21/6).
Meski batang tubuh UUD 1945 bisa diamendemen, tetapi hal itu tidak mudah. Sebab, syarat pengajuan perubahan minimal 1/3 dari jumlah anggota MPR RI.
Kemudian, dalam survei SMRC dinyatakan bahwa 84.3 persen rakyat Indonesia ingin pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung, bukan oleh MPR.
Menurut Idris, hal ini menggambarkan bahwa masyarakat ingin mengekspresikan pilihan politiknya kepada orang yang mereka anggap tepat. Jika presiden dipilih oleh MPR RI, tentu menjadi bentuk kemunduran Demokrasi.
Begitu juga soal hasil survei SMRC yang menunjukkan 74 persen rakyat yang berpendapat presiden harus bertanggung jawab kepada rakyat.
Hal ini, kata Idris Laena, sejalan dengan konstitusi yang menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar.
Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena menyambut baik dan mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi yang menolak tiga periode masa jabatan presiden.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh