Sudah Setor Rp 1,4 Miliar ke Dimas Kanjeng, Baru Sadar Sekarang
jpnn.com - LAMONGAN— Saigi (56) dan Sugiono (60) warga Lamongan melaporkan dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke polres setempat.
Dalam kasus ini, kedua orang itu telah menyetorkan uang hampir Rp 1 miliar lebih dan hanya mendapatkan lempengan besi kuningan yang dikatakan sebagai emas murni.
Karena itu, dua bersaudara itu memutuskan melaporkan Dimas Kanjeng.
Kedua korban itu menyetorkan uang kepada Rochman, warga Desa Kauman Kecamatan Baurno yang merupakan orang kepercayaan dari Dimas Kanjeng .
Total keseluruhannya Rp 1,4 miliar.
Saigi telah menyetorkan uang sebanyak Rp 497 juta. Sedangkan Sugiono telah menyetorkan uang Rp 989 juta.
Saat menyetorkan uang tersebut, kedua korban ini hanya diberikan satu buah lempengan besi kuning yang disebut emas murni dan dalam tempo satu atau dua tahun, emas tersebut akan berupa wujud menjadi uang Rp 1 triliun lebih.
“Tapi setelah ditunggu - tunggu ternyata semua itu hanya penipuan saja,” tutur Sugiono.
LAMONGAN— Saigi (56) dan Sugiono (60) warga Lamongan melaporkan dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke polres setempat. Dalam kasus
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis