Sudah Siap Bobok Bareng Kekasih, Eh Polisi Datang
Kamis, 11 April 2019 – 06:46 WIB

Pecandu sabu-sabu ditangkap polisi. Foto : JPG/Pojokpitu
Namun niat itu gagal total setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya pesta sabu-sabu di sebuah kontrakan tersebut.
Kini, barang bukti satu poket sisa pemakaian serta alat isap dibawa ke Polsek Bantur guna dijadikan barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancamannya maksimal 12 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
Abdul ditangkap dari sebuah kontrakan di wilayah Kepanjen saat berpesta narkoba bersama teman perempuannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Belum Mau Ungkap Soal Kekasih, King Nassar: Pas Sudah Mulai Waktunya, Pasti Dipublish
- Patroli di Sekitar Masjid, Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Pecandu Lem Aibon
- Imelda Therinne Ungkap Keseruan Syuting Bareng Kekasih
- Didoakan Berjodoh dengan Ruben Onsu, Desy Ratnasari Merespons Begini
- Nindy Ayunda Mulai Pamer Kemesraan dengan Dito Mahendra
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi