Sudah Siapkan Ruangan di Mako Brimob, Polri Batal Tahan BW

jpnn.com - JAKARTA – Kabar tentang penahanan komisioner nonaktif KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri ternyata tak terbukti. Meski hari ini BW -sapaan Bambang Widjojanto- menjalani pemeriksaan terakhir sebagai tersangka, namun tersangka kasus dugaan rekayasan saksi sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat itu masih bisa menghirup udara bebas.
Kepastian bahwa BW tidak ditahan disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Kamis (23/4). Menurutnya, BW bersikap kooperatif dalam proses penyidikan sehingga belum perlu ditahan.
“Belum ditahan hari ini. Tapi, pemeriksaan sudah selesai,” ujar Victor.
Meski demikian Victor mengakui bahwa penyidik awalnya memang akan menahan BW di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Namun, kata dia, penahanan itu dibatalkan.
"Kalau beliau tidak kooperatif akan ditahan. Tapi, dia kooperatif, jadi tidak ditahan," tandas Victor.
Dalam kesempatan itu Victor juga mengungkapkan adanya intimidasi terhadap saksi-saksi kasus BW yang tinggal di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Menurut Victor, ada delapan saksi kasus BW yang mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena diintimidasi.
Victor menjelaskan, awalnya Bareskrim justru tak tahu adanya intimidasi itu. Hingga kemudian LPSK menanyakan identitas saksi-saksi kasus BW ke Bareskrim Polri. “Mereka diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu supaya mencabut laporan tentang BW,” kata Victor.
Karenanya, lanjut Victor, saat ini tim LPSK tengah berada di Pangkalan Bun untuk mendalami laporan tentang intimidasi tersebut. “Kita tunggu hasil dari penyelidikan LPSK itu untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kabar tentang penahanan komisioner nonaktif KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri ternyata tak terbukti. Meski hari ini BW
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah