Sudah Tahu Kapan Hari Melawan Islamofobia yang Ditetapkan PBB?
Selasa, 29 Maret 2022 – 21:54 WIB

Dokumentasi - Ketua DPD Lanyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Ricardo/JPNN.com
Bahkan di ayat 2 dinyatakan, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
LaNyalla lebih lanjut mengatakan Pancasila menempatkan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam Sila Pertama, sebagai payung hukum dengan spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara ini.
"Maka, sudah seharusnya dalam mengatur kehidupan rakyat, negara berpegang pada spirit Ketuhanan, sehingga kebijakan apa pun yang dibuat dan diputuskan wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama," pungkas LaNyalla.(Antara/jpnn)
Sudah pada tahu kapan tepatnya Hari Melawan Islamofobia yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia