Sudah Tahu Kapan Hari Melawan Islamofobia yang Ditetapkan PBB?
Selasa, 29 Maret 2022 – 21:54 WIB
Bahkan di ayat 2 dinyatakan, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
LaNyalla lebih lanjut mengatakan Pancasila menempatkan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam Sila Pertama, sebagai payung hukum dengan spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara ini.
"Maka, sudah seharusnya dalam mengatur kehidupan rakyat, negara berpegang pada spirit Ketuhanan, sehingga kebijakan apa pun yang dibuat dan diputuskan wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama," pungkas LaNyalla.(Antara/jpnn)
Sudah pada tahu kapan tepatnya Hari Melawan Islamofobia yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional