Sudah tak Ada Gunanya Kecam Amir dan Denny

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, aksi para narapidana membakar Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu (18/8) mempertegas ketidakmampuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin serta Wamenkuham Denny Indrayana membenahi manajemen lapas.
Menurut Bambang, ketidakmampuan menkumham dan wakilnya sudah melampaui batas toleransi. Sebab, hanya dalam rentang waktu lima pekan, terjadi pembakaran dua lapas, yakni Lapas Labuhan Ruku dan Lapas Tanjung Gusta di Medan.
Selain itu lanjut dia, ada juga peristiwa pembobolan Rumah Tahanan (Rutan) di Batam oleh para narapidana. Belum lagi adanya kasus temuan pabrik sabu di lapas dan maraknya peredaran narkotika di lapas.
"Karena keduanya tidak berkemampuan, kritik dan kecaman kepada Amir serta Denny menjadi tidak berguna karena tidak akan menyelesaikan masalah," ujar Bambang kepada wartawan, Senin (19/8).
Karena itu ia menjelaskan, presiden perlu memanggil keduanya untuk meminta pertanggungjawaban dan mempertanyakan kesanggupan mereka meneruskan fungsi serta tugas pada jabatan masing-masing.
Dijelaskan Bambang, setelah kejadian kasus Lapas Tanjung Gusta, Amir dan Denny seharusnya segera melakukan konsolidasi manajemen di semua lapas.
"Namun, karena Amir dan Denny tidak mampu mengendalikan bawahannya, konsolidasi manajemen lapas tak pernah terwujud," kata Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, aksi para narapidana membakar Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku di Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan