Sudah tak Betah jadi Plt Sekdaprov

Sudah tak Betah jadi Plt Sekdaprov
Sudah tak Betah jadi Plt Sekdaprov
"Saya sudah bertekad ke sana (Lhokseumawe)," ujar Rachmatsyah, yang pernah menjadi walikota administratif Kota Lhokseumawe selama tujuh tahun, di saat diberlakukan Darurat Militer di wilayah NAD, itu.

Syarat untuk menjadi calon kepala daerah,seorang PNS harus meninggalkan jabatannya.  Meski hanya menjadi plt sekdaprov, Rachmatsyah berharap, begitu meninggalkan jabatannya itu, dirinya tidak meninggalkan persoalan apa pun.

"Saya berdoa, jangan ada sesuatu di jabatan ini," ujarnya. Dalam kesempatan perbincangan ringan ini, dia bercerita mengenai beban kerja seorang plt sekda. Mengurus PNS, ujarnya, merupakan salah satu beban kerja yang berat.  Di lingkup setdaprov saja, ada 1.094 PNS. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Sudah hampir setahun H.Rachmatsyah menduduki jabatan sebagai plt Sekdaprov Sumut. Pria kelahiran Aceh 18 Desember 1953 itu sudah pernah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News