Sudah tak Betah jadi Plt Sekdaprov
Rabu, 21 September 2011 – 02:48 WIB
"Saya sudah bertekad ke sana (Lhokseumawe)," ujar Rachmatsyah, yang pernah menjadi walikota administratif Kota Lhokseumawe selama tujuh tahun, di saat diberlakukan Darurat Militer di wilayah NAD, itu.
Baca Juga:
Syarat untuk menjadi calon kepala daerah,seorang PNS harus meninggalkan jabatannya. Meski hanya menjadi plt sekdaprov, Rachmatsyah berharap, begitu meninggalkan jabatannya itu, dirinya tidak meninggalkan persoalan apa pun.
"Saya berdoa, jangan ada sesuatu di jabatan ini," ujarnya. Dalam kesempatan perbincangan ringan ini, dia bercerita mengenai beban kerja seorang plt sekda. Mengurus PNS, ujarnya, merupakan salah satu beban kerja yang berat. Di lingkup setdaprov saja, ada 1.094 PNS. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Sudah hampir setahun H.Rachmatsyah menduduki jabatan sebagai plt Sekdaprov Sumut. Pria kelahiran Aceh 18 Desember 1953 itu sudah pernah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi