Sudah Tak Wajib, Ini Keputusan Jokowi soal Penggunaan Masker
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan mengenai kelonggaran memakai masker.
Dia menyampaikan masyarakat sudah boleh untuk tidak mengenakan masker di luar ruangan.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi melalui akun Setpres di YouTube, Selasa (17/5).
Meski demikian, Jokowi menyampaikan masyarakat tetap harus mengenakan masker di ruangan tertutup dan transportasi publik.
Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap hadus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," jelas dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan penggunaan masker di luar ruangan sudah tidak wajib.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Jokowi Dukung RIDO, Once PDIP Sebut Pram-Doel Didukung Rakyat