Sudah Tak Wajib, Ini Keputusan Jokowi soal Penggunaan Masker
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan mengenai kelonggaran memakai masker.
Dia menyampaikan masyarakat sudah boleh untuk tidak mengenakan masker di luar ruangan.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi melalui akun Setpres di YouTube, Selasa (17/5).
Meski demikian, Jokowi menyampaikan masyarakat tetap harus mengenakan masker di ruangan tertutup dan transportasi publik.
Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap hadus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," jelas dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan penggunaan masker di luar ruangan sudah tidak wajib.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh