Sudah Tepat SBY Keluarkan Perppu Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Saldi Isra mengungkapkan, rencana Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat perppu khusus untuk pilkada langsung sudah tepat. Perppu itu, kata dia, justru akan sulit jika dikeluarkan zaman pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo.
"Kalau sekarang dikeluarkan justru bagus karena jika divoting masih bisa diupayakan kader-kader dari partainya (Demokrat). Ini jadi semacam mandat langsung untuk fraksinya di DPR," ujar Saldi dalam diskusi Perppu Pilkada SBY, Solusi Atau Jebakan' di Jakarta Pusat, Kamis, (2/9).
Menurutnya, memang tidak ada pilihan lain bagi Presiden jika ingin konsisten memperjuangkan pelaksanaan pilkada langsung. Apalagi, masa jabatannya tinggal 18 hari lagi. Oleh karena itu, jauh lebih strategis jika dikeluarkan Perppu saat ini.
"Kader-kadernya di fraksi akan memiliki beban moral kalau sampai perppu itu di DPR gagal juga. Enggak bisa ngeles lagi," sambungnya.
Saldi engaku penasaran dengan isi perppu yang akan dikeluarkan Presiden SBY. Ia berharap itu benar-benar sejalan dengan segala hal yang pernah dijanjikan Presiden terkait perbaikan di pilkada langsung.
Dari segi jumlah pendukung, kata dia, masih tidak cukup jika perppu itu didukung Demokrat, Nasdem, Hanura, PDIP dan PKB. Perppu itu harus mendapat tambahan dukungan.
"Sekarang seberapa besar kekuatan perppu ini bisa diterima di DPR. Ini akan sangat tergantung keberhasilan kekuatan politik di DPR. Ini perlu dukungan 50 persen lebih yang hadir. Jumlahnya harus tambah lagi kalau ingin gol di DPR. Meski ditambah Demokrat juga masih kurang," tandas Saldi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Saldi Isra mengungkapkan, rencana Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat perppu khusus untuk pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi