Sudah Terima BSU Ketenagakerjaan Masih Juga Ambil Bantuan Kemenag untuk Guru Honorer, Kebangetan!
Minggu, 02 Januari 2022 – 23:25 WIB

Direktur GTK Madrasah Kemenag Muhammad Zain. Foto: Humas Kemenag
Zain menambahkan ada tahap lanjutan yang akan dilakukan dalam proses pengembalian ini.
Pihaknya sudah menerbitkan surat ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk melalukan proses sosialisasi dan tindak lanjut.
Dia optmistis setelah ada proses sosialisasi, para guru akan memahami dan menindaklanjuti. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemenag memberikan sanksi kepada sejumlah guru honorer madrasah dan PAI terkait dana BSU Ketenagakerjaan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan