Sudah Terima Gaji PPPK, SPMT Ratusan Guru Tiba-Tiba Diubah, SK Mau Ditarik Pula

jpnn.com - JAKARTA - Kejadian aneh menimpa ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2021 tahap 1 dan 2.
Mereka sudah menerima SK PPPK, bahkan gajian.
Namun, tiba-tiba tanggal surat perintah menjalankan tugas (SPMT) diduga diubah pemerintah daerah (pemda).
"Kejadian aneh, tetapi nyata terjadi di Kabupaten Bondowoso. Pemda (diduga) sengaja mau menghilangkan dua bulan gaji dan gaji ke-13 dari lulusan PPPK 2021 hasil seleksi tahap 1 dan 2," kata Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri kepada JPNN.com kepada JPNN.com, Selasa (6/9).
Dia menceritakan kronologi kejadian itu.
Pertama, guru lulus PPPK tahap 1, terhitung mulai tanggal (TMT) SK adalah 1 Februari 2022.
Kedua, PPPK tahap 2, TMT SK 1 Maret 2022.
Namun, SPMT tahap 1 pada 1 Juni 2022, sedangkan tahap 2 dihitung 1 Agustus.
Kejadian aneh menimpa ratusan PPPK guru, sudah terima gaji, tiba-tiba SPMT guru diubah, SK juga mau ditarik.
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun