Sudah Terima SK per 1 Maret, CPNS dan PPPK belum Gajian, Jangan Risau Dulu
Jumat, 25 Maret 2022 – 19:35 WIB

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Blitar Kukuh Satria Tetuko saat menerima SK PPPK secara simbolis. Ilustrasi. Foto: Dokumentasi FHNK2I for JPNN.com.
Selain itu tersisa 6 calon PPPK yang belum menerima SK pada saat itu karena status BTL atau berkas tidak lengkap.
Baca Juga:
Keenam PPPK ini akhirnya tanda tangan kontrak pada 22 Maret dan tinggal menunggu penerbitan SK.
Untuk masa kontrak, seluruh PPPK di Kota Kediri dikontrak mulai 1 Februari 2022 sampai 31 Januari 2027. (esy/jpnn)
Para CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK per 1 Maret ternyata belum gajian sampai hari ini, apa penyebabnya?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun