Sudah Terima Surat dari KPK, Polri Langsung Lacak Harun Masiku
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan keseriusan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu buronan yaitu politikus PDIP Harun Masiku.
Apalagi, kata Idham, Polri sudah menerima surat resmi dari KPK untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
“Kami sudah terima surat dari teman-teman KPK. Saya sudah minta Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan terhadap tersangka HM (Harun Masiku). Kami sudah dapat suratnya dan kami akan bantu penuh KPK,” ujar Idham pada Rabu (29/1).
Sebelumnya, Polri telah mencari Harun Masiku hingga ke ke rumah pribadi Harun di Gowa, Sulawesi Selatan. Namun, yang bersangkutan tidak ada di sana.
Harun awalnya diduga ada di Singapura, tetapi kemudian diralat. Disebut dia ada di Indonesia.
Harun telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta, dari Rp 900 juta yang diminta, dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan total empat tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful. (cuy/jpnn)
Harun Masiku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti