Sudah Terjaring 120 Ribu Situs Porno
jpnn.com, JAKARTA - AIS, sistem pengais konten negatif yang dioperasikan Kemenkominfo sejak Rabu (3/1), berhasil menjaring 120 ribu situs porno.
Sebanyak 10 ribu URL dinyatakan bermuatan pornografi dan akan segera dibekukan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semual Abrijani Pengerapan mengatakan, hari ini, pihaknya akan menyerahkan 10 ribu URL kepada operator untuk segera diblokir.
”Saat ini sedang dikerjakan oleh tim. Dilakukan pengecekan dan validasi. Besok (hari ini, Red), yang 10 ribu akan dinaikkan ke operator,” tutur pria yang akrab disapa Semmy itu kepada Jawa Pos, Kamis (4/1).
Semmy menjelaskan, dari 10 ribu URL yang positif mengandung pornografi itu, kebanyakan beralamat .com. ”Ditengarai pemiliknya adalah orang Indonesia,” ucap dia.
Semmy mengatakan, pihaknya juga tengah mengejar Google untuk meminta pertanggungjawaban terkait masih adanya konten pornografi di search engine mereka.
Menurut Semmy, kendati link situs berbau pornografi yang keluar di Google sudah tidak bisa diakses, namun gambarnya sudah tersaji di laman Google. Hal tersebut yang masih menjadi ganjalan.
”Besok saya akan ketemu dengan Google. Mau bahas gambar itu. Cari kata kunci terus klik image sudah langsung muncul gambar-gambar porno itu. Mau saya marahin dia,” kata Semmy.
Kemenkominfo mendesak Google untuk segera membersihakn konten pornografi, terkhususnya yang ada di medsos mereka.
- Polisi Ciduk 4 Pelaku Penyebaran Video Porno di Media Sosial
- Bareskrim Limpahkan Tersangka Pembuat Konten Porno Keponakan ke Kejari Gresik
- Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, 400 STNK Diblokir, Waduh
- Penjarakan Model OnlyFans, Pemerintah Singapura Disebut Mirip Junta Myanmar
- Umbar Aurat di OnlyFans, Mantan Dokter Dihukum 6 Tahun Penjara
- Diblokir Selama 6 Bulan, Twitter Akhirnya Beroperasi Lagi