Sudah Tertangkap Nyabu, Masih Ngeyel juga
Selasa, 23 April 2019 – 18:34 WIB
Pengedar sabu - sabu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, SURABAYA - Abdul Adim masih ngeyel meski terbukti bersalah. Berkali-kali dia bertanya kepada penyidik soal pelanggaran yang dilakukanya.
Padahal, pria 34 tahun tersebut jelas-jelas kedapatan menyalahgunakan sabu-sabu (SS).
BACA JUGA : Polda Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu - Sabu dari Malaysia
Warga asal Sampang, Madura, itu pun harus mendekam di ruang tahanan Polsek Krembangan.
"Apa salah saya? Barang itu (sabu-sabu, Red) kan saya pakai sendiri, tidak saya jual," kata Adim kepada penyidik.
BACA JUGA : Ups, Sandy Kedapatan Bawa Sabu - Sabu Senilai Rp 150 Juta
Polisi menangkap pecandu narkoba bersama sejumlah sabu - sabu beserta alat isapnya.
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu